Kapolres Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.idPolres Bantul mencatat kasus kejahatan jalanan atau dikenal dengan klitih selama 2021 ada 21 kasus. Jumlah ini meningkat dari 2020 yang hanya 11 kasus.

“Untuk kejahatan jalanan kita naik hampir 90 persen selama 2021 ini,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis (30/12/2021).

Dari beberapa kasus ini berhasil diungkap anggota, karena korban dan pelaku saling mengenal. Sedangkan modusnya cukup bervariasi dari penganiayaan, pengeroyokan hingga membawa senjata tajam. Kenaikan kasus ini tidak lepas dari semakin intesifnya kegiatan patroli yang dilakukan polisi.

“Terbukti patroli bisa memberantas kejahatan jalanan, kami ada blue light patrol,” katanya. 
  
Sepanjang 2021 ini, polisi telah mengamankan 37 pelaku kejahatan jalanan. Mereka diamankan hanya dalam waktu enam bulan mulai Juli sampai Desember. Sedangkan selama 2020 lalu hanya ada 17 orang pelaku. 

“Mayoritas pelaku sudah dewasa, dari 37 orang ada 27 yang dewasa dan 10 masih di bawah umur,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network