BANTUL, iNews.id- Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras, petasan, dan knalpot blombongan. Barang-barang itu merupakan hasil operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat yang digelar selama Ramadan.
Pemusnahan minuman keras yang dilindas menggunakan alat berat dan petasan diceburkan dalam air itu dilakukan di depan Komplek Kantor Bupati Bantul Jumat (22/4/2022) sore.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa Polres Bantul satu minggu menjelang dan selama bulan Ramadan melaksanakan operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat). Kegiatan itu di-"backup" jajaran Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.
"Salah satu sasarannya miras (minuman keras) termasuk petasan dan knalpot "blombongan", kita musnahkan hari ini sebanyak 2.500 botol miras dan 112 knalpot blombongan, dan 250 petasan," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait