Polres Klaten musnahkan ribuan botol miras ilegal hasil operasi pekat. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Polres Klaten, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan. Miras ini merupakan hasil operasi menjelang dan selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. 

“Total ada 10.057 botol miras yang kami sita dan musnahkan hari ini,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Jumat (22/4/2022). 

Pemusnahan miras dilaksanakan di Lapangan KCDC Mapolres,  disaksikan oleh Forkompinda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Kabupaten Klaten. Miras ini merupakan hasil sitaan selama operasi pekat menjelang bulan Puasa dan selama bulan Puasa yang dilaksanakan Polres Klaten dan jajarannya. 

“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten untuk memerangi peredaran miras ilegal,” katanya.

Kapolrs juga mengapresiasi masyarakat yang ikut peduli dengan melaporkan adanya peredaran miras di masyarakat. Beberapa kasus peredaran miras karena adanya aduan dari masyarakat ke polisi.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network