Polisi memeriksa tersangka dukun penggandaan uang dengan modus menarik uang pesugihan. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

“Korban ini sudah tiga kali melakukan ritual dan mmebyar mahal, tetapi uangnya tidak berhasil,” katanya. 

Satreskrim Polres Kulonprogo yang menerima laporan, menindaklanjuti dengana melakukan penyelidikan. Setelan mendapatkan ciri-ciri pelaku dan domisilinya, Tim Buser bersama Unit IV Reskrim melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya. 

“Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini dilakukan penahanan,” katanya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol minyak dan tiga kardus.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network