Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, pembangunan gedung SPKT ini sudah terealisasi dengan seluruh pelayanan yang dihadirkan di dalam satu atap. Sebelumnya, berbagai pelayanan masih terpisah di masing-masing fungsi penyelenggara.
“Namun saat ini sudah bisa disatukan dalam satu gedung SPKT Polres Kulonprogo,” katanya.
Pembangunan gedung ini menggunakan Dipa senilai Rp1,5 miliar. Gedung ini memiliki liuasan 200 meter persegi yang dikerjakan selama 90 hari kalender di mulai dari 18 Maret 2023 dan selesai tepat waktu pada 18 juni 2023.
“Gedung ini juga ramah bagi difabel karena ada jalur khusus yang disiapkan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait