Polisi yang menyelidiki kasus ini menemukan sisa racun sianida yang identik dengan hasil autopsi dan uji laboratorium. Racun ini sempat dicampur ke dalam minuman kemasan sebelum dikonsumsi.
Dari pengecekan di handphone korban dan pelaku ditemukan riwayat percakapan antara korban dengan saksi ABP. Korban sempat mengancam akan melakukan bunuh diri. Bahkan foto racun sianida yang dibeli sempat dikirimkan kepada saksi.
“Korban ini mengancam bunuh karena minta kepastian hubungannya. Kalau racun itu dibeli secara online,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rakhmat Darmawan.
Terkait luka di wajah korban, diakibatkan karena racun ini yang terlalu panas. Muntahan itu mengenai muka korban hingga mengakibatkan luka seperti luka bakar.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait