Petugas Polsek Galur menangkap tersangka pencurian pakan ayam. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian pakan ayam di sejumlah kandang yang ada di Kulonprogo. Polisi menangkap Dar (44) warga Sidomulyo, Pengasih, dengan barang bukti 20 karung pakan ayam. 

“Kami mengamankan satu pelaku pencurian dengan sasaran pakan ayam yang ditinggal di dalam kandang,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (6/7/2022). 

Kasus ini terungkap setelah korban Sutarto warga Tirtorahayu, Galur melapor ke Polsek Galur telah menjadi korban pencurian pakan ayam. Saat itu lima karung pakan ayam yang diletakkan di kandang yang ada di Karangsewu, Galur telah hilang. 
 
Berbekal laporan ini dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Unit Reskrim Polsek Galur menerima informasi adanya seseorang yang mencurigakan dan dilakukan penangkapan di wilayah Trisik. Dari pemeriksaan pelaku mengakui sudah melakukan pencurian pakan ayam. 

Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Dia menggunakan sepeda motor untuk menaikkan pakan ayam ke atas sepeda motor dan dibawa pergi. Sasarannya kandang ayam yang jauh dari permukiman warga dan tidak dijaga.  

“Kami juga mengamankan sepeda motor Suzuki Satria FU 125 dengan Nopol AB 3660 PL dan 20 karung pakan ayam sebagai barang bukti,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumaan lima tahun penjara. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network