Pemkab Kulonprogo menyarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pengasih. . (Foto Ilustrasi : MPI/Heri P)

KULONPROGO, iNews.id - Pemkab Kulonprogo menyarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pengasih. Langkah ini untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Aris Nugraha mengatakan pemkab telah mengeluarkan Surat edaran bupati ini mengatur tentang tempat penyembelihan hewan kurban. 

"Penyembelihan hewan kurban bisa di dua tempat pertama di rumah pemotongan hewan (RPH) yang dikelola oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan di komplek Pasar Hewan terpadu Pengasih," katanya  di Kulonprogo, Selasa (5/7/2022).

Aris Nugraha mengatakan kemampuan potong terbatas hanya 30 ekor. Sampai saat ini, sudah ada pendaftar 15 orang.

"Untuk penyembelihan di hari Sabtu (9/7) dan Senin (11/7) masih kosong. Sementara di hari Minggu (10/7) sudah penuh," katanya.

Aris mengatakan tempat penyembelihan hewan kurban lainnya di masjid dan sekolah. Pemotongan hewan kurban ini harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan.

"Hal ini dinas dan ini sudah kami sosialisasikan kepada takmir masjid dan masyarakat," katanya.

Untuk menekan penyebaran PMK, DPP Kulon Progo juga secara intensif mengawasi peredaran hewan ternak di wilayahnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network