Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution didampingi Wakapolres, Kasatlantas, dan Kasatintelkam melakukan pengecekan di ruang SPKT Polres Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Institusi Polri mengedepankan sisi humanis dalam melayani masyarakat. Seperti yang ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo. Untuk memberikan pelayanan prima, petugas menyulap ruang tunggu agar lebih nyaman. Selain itu menyediakan sarana pendukung, agar masyarakat terlayani dengan baik dan tidak bosan.

"Permen harus ada. Ini hanya hal kecil, namun bisa memberikan kesan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, Rabu (18/04/2018).

Dia mengatakan, selain permen, dalam setiap ruang pelayanan publik juga dilengkapi dengan majalah, dan akses Wifi secara gratis. Termasuk air mineral yang selalu tersedia dan bisa dikonsumsi masyarakat saat membutuhkan pelayanan.

AKBP Anggara Nasution menjelaskan, di Polres Kulonprogo ada tiga layanan publik yang biasa ditangani masyarakat. Seperti unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk melaporkan kehilangan atau laporan polisi, layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan layanan surat Ijin Mengemudi (SIM).

Dia juga meminta kepada petugas untuk tidak membedakan jenis pelayanan kepada masyarakat. Semuanya harus dilayani dengan ramah, agar masyarakat puas dan bisa antri dengan tertib.

“Meski hanya bersandal jepit dan bajunya sobek tetap harus dilayani. Bisa jadi dia buru-buru atau dari sawah sehingga memakai sandal dan bajunya kotor,” tuturnya.

Dia melanjutkan, setiap petugas harus santun dalam melayani masyarakat dan tepat waktu, serta tepat pelayanan. Personil yang bertugas harus bisa menghormati masyarakat. Mereka datang karena memang butuh pelayananan. Dalam melayani juga tidak boleh melakukan pungutan diluar ketentuan resmi. "Semua harus saling mengingatkan, agar pelayanan bisa lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kulonprogo, AKP Totok Dwi Atmanto mengatakan, pelayanan SKCK di Polres Kulonprogo telah  mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Untuk itulah pelayanan yang ada akan ditingkatkan.

Pelayanan SKCK juga lebih mudah diakses. Warga cukup membawa dokumen kelengkapan tanpa harus membawa pengantar dari desa. Bahkan sudah ada pelayanan yang bisa diakses secara online. Untuk biaya pembuatan SKCk juga hanya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. "Sekarang kami juga ada fotokopi gratis bagi masyarakat yang mengurus SKCK,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network