Saat ditangkap, keduanya pelaku hendak mengirimkan ganja ke Yogyakarta. Dari keduanya polisi mengamankan tas plastik hitam berisikan paket ganja dengan berat berbeda-beda, telepon genggam dan timbangan elektrik.
“Total barang bukti yang disita dari satu rangkaian sebanyak 948,41 gram,” ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, karena barang ini diduga dipasok dari Medan, sumatera Utara. Sedangkan motif mereka mengedarkan ganja karena alasan ekonomi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait