Polres Sleman menangkap empat pengedar ganja jaringan Cianjur. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Saat ditangkap, keduanya pelaku hendak mengirimkan  ganja ke Yogyakarta. Dari keduanya polisi mengamankan tas plastik hitam berisikan paket ganja dengan berat berbeda-beda, telepon genggam dan timbangan elektrik. 

“Total barang bukti yang disita dari satu rangkaian sebanyak 948,41 gram,” ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, karena barang ini diduga dipasok dari Medan, sumatera Utara. Sedangkan motif mereka mengedarkan ganja karena alasan ekonomi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network