Polisi memburu pelaku penganiayaan terhadap Kasubdit Cyber Polda Papua. (Foto/Ilustrasi)

Kejadian berawal saat personel gabungan Polda Papua dipimpin Kasubdit Cyber Polda Papua Kompol Suheriadi, akan menangkap Christian Penus Tabuni, 23, tersangka kasus UU ITE (berita bohong)  di Tegaltirto, Berbah, Sleman. Penangkapan itu berdasarkan LP nomor  LP/254/X/RES2.5/2020/SPKT Polda Papua tertanggal 15 Oktober 2020. 

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polda Papua melakukan negosiasi dengan tersangka  saat ini tersangka menghubungi teman-temannya. Pukul 02.30 WIB  sekitar 20 orang teman tersangka menggunakan mobil dan dua  motor tiba di lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap petugas, akibatnya  Kompol Suheriadi mengalami luka serius di kepala dan kritis serta tidak sadarkan diri. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network