Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polres Sleman berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (klitih) yang menimpa DHP (16) dan FDS (16) warga Depok, Sleman di Jalan Kaliurang Km 12 Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12/2021) dini hari. Enam orang tersangka diamankan di rumahnya masing-masing, Selasa (28/12/2021) dini hari. 

“Ada enam orang tersangka yang berhasil kami amankan,” kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Selasa (28/12/2021). 

Kasus penganiayaan ini saat ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ngaglik. Para tersangka diamankan pagi tadi di rumahnya dan masih menjalani pemerikaan secara intensif. 

Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan dari masing-masing pelaku dan perannya masing-masing. Sebagian berstatus pelajar dan ada yang sudah lulus. Dari enam pelaku satu di antaranya masih di bawah umur dan selebihnya sudah dewasa. 

“Mereka itu satu geng yang baru saja menggelar acara di Kaliurang. Saat turun mereka terlibat keributan dan melakukan penganiayaan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network