Setelah itu terjadi kejar-kejaran melalui Pertigaan Kalibayem hingga sampai ke jalan Tentara Rakyat Mataram. Di Jalan Tentara Rakyat Mataram tersebut korban terjatuh kemudian dianiaya oleh para pelaku silih berganti.
"Ternyata pemeriksaannya semuanya sudah sesuai fakta. Karena sebelumnya kami juga sudah menggelar pra rekonstruksi,"kata dia.
Sebelumnya Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan, dalam aksi ini mereka berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Dari 22 orang yang diamankan, 6 di antaranya mereka sebagai tersangka, dan 9 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sedangkan terhadap 7 (tujuh) orang rombongan pelaku lainnya dimintai keterangan sebagai saksi,"ujar dia Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolda melanjutkan terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman. Proses hukum terus mereka lakukan terhadap para tersangka.
6 orang tersangka dewasa beserta peran masing-masing diantaranya adalah RK (19) warg Tompeyan Tegalrejo Yogyakarta, DK (19) warga Panggungan Kwlurahan Triharjo Kapanewon Gamping Sleman. Kemudian SD (19) warga Cokrokusuman Kemantren Jetis Yogyakarta.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait