Polri tengah megecek sejumlah kasus yang pernah menjerat Habib Rizieq Shihab. (Foto : Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab direncanakan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Menjelang kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini, Polri tengah megecek sejumlah kasus yang pernah menjeratnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, akan berkoordinasi langsung dengan penyidik terkait status hukum Rizieq Shihab. "Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Awi mengatarkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun dia tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ucapnya.

Seperti diketahui Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network