Selang sehari setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri. Setelah menerima laporan, polisi melalui Unit Reskrim Polsek Imogiri dibantu dengan Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan mulai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), introgasi para saksi, dan melihat jalur dimana mereka lewat untuk mendapatkan rekaman CCTV.
"Setelah mendapatkan sejumlah bukti akhirnya tersangka mengarah kepada dua orang, yakni MRA dan RAD," ujarnya.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya tersebut dilakukan tanpa alasan jelas. "Motifnya acak atau random, asal ketemu di jalan," katanya.
Adapun saat kejadian MRA bertindak sebagai eksekutor atau yang mengayunkan sabuk dengan mata gir dan melukai korban. Sementara RAD yang mengemudikan sepeda motor.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, dua buah helm, dua buah jaket switer, dan ikat pinggang yang telah dimodifikasi dengan gir.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait