Polsek Kalasan Sleman mengungkap kasus penjambretan dengan sasaran ibu-ibu. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Kalasan, Sleman berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menyasar ibu-ibu. Polisi menangkap Ha (25) warga Kemalang, Klaten, saat hendak mencual emas curian.

Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan pelaku ditangkap Minggu (14/3/2021) di Pasar Prambanan. Sebelumnya petugas mendapatkan laporan adanya kasus penjambretan yang menimpa Indrawati (29) warga Selomartani, Kapanewon Kalasan. Korban menjadi korban penjambretan saat melintas di jalan alternatif, Pakem–Kalasan pada Selasa (23/2/2021).

Berbekal laporan dari korban inilah, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku penjambretan yang kerap menyasar ibu-ibu di jalanan yang sepi. 

“Jadi pelaku ini ditangkap saat hendak menjual kalung rnatai hasil curian di Pasar Prambanan,” kata Sumantri, Selasa (16/3/2021).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti emas denghan motif rantai seberat 4 gram, uang tunai Rp130.000 dan sepeda motor Yamaha N-Max, yang selalu dipakai pelaku saat beraksi.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network