Lurah Kranggan, Sukriyanto mengapresiasi aplikasi yang dibuat Mulato Swasono Meidi warga Padukuhan Nepi. Aplikasi ini memudahkan kader dalam menginput data posyandu.
“Nanti juga akan dibuat aplikasi baru dalam pelayanan di desa berbasis KTP elektronik,” katanya.
Cukup dengan aplikasi ini, nantinya warga bisa mengajukan surat pengantar ke kalurahan untuk membuat SKCK, KTP elektronik dan pengurus administrasi kependudukan lainnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait