Kondisi di dalam KRL Solo-Yogyakarta. (Foto: Ary Wahyu Wibowo)

Antara lain larangan balita menggunakan KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta. Sedangkan untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan di luar jam sibuk, yaitu mulai pukul 10.00 –14.00 WIB.

KAI Commuter juga menghimbau para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima tahun yang akan menggunakan KRL, untuk bisa menyesuaikan waktu dalam menggunakan yaitu di luar jam sibuk. Hal tersebut sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19.  

KAI Commuter berharap upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan dapat meminimalisasi penyebaran virus di transportasi publik dan menjamin kesehatan seluruh pengguna KRl maupun para petugas di lapangan yang setiap hari melayani.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network