JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang lagi. Perpanjangan dilakukan hingga 16 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM dilakukan meski ada penurunan kasus Covid-19 di Pulau Jawa-Bali.
Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021).
Luhut menyebut perpanjangan PPKM Level 4-2 ini dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19.
"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin (9/8/2021).
Luhut menjelaskan kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Mendagri. Menurutnya perpanjangan PPKM Level 4-2 dilakukan untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan Covid-19.
"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait