Penyekatan kendaraan di masa PPKM Darurat di simpang empat Druwo (Jalan Lingkar Selatan Jalan Parangtritis) Kabupaten Bantul, DIY. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Sejumlah ruas jalan arah wisata di Bantul diusulkan dilakukan penyekatan. Langkah ini sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19 jika sudah ada pelonggaran pada mobilitas wisatawan.

"Ini tapi kami masih menunggu persetujuan dari Gugus Tugas Covid-19 DIY, dan itu nanti dalam draf tersebut kalau disetujui Gubernur DIY ada tempat-tempat penyekatan di wilayah arah wisata, kalau di Bantul yang kami usulkan ada empat titik," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan, lokasi-lokasi penyekatan kendaraan yang diusulkan adalah di Terminal Palbapang, kemudian Pasar Seni dan Wisata Gabusan Jalan Parangtritis, pasar lama Imogiri, dan ruas Jalan Cinomati, atau jalur wisata yang menghubungkan Pleret-Dlingo.

"Jadi nanti rencana kami adakan penyekatan di usulan ke Dinas Perhubungan DIY, tapi itu juga bermasalah tatkala nanti dilakukan, karena kami tidak ada anggaran untuk itu, belum kami konfirmasikan ke pemerintah daerah juga," katanya.

Dengan demikian, kata dia, ketika usulan penyekatan disetujui, maka akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait, karena nanti pelaksanaanya dilakukan dengan sinergi antarinstitusi.

"Jadi nanti ada arahan penyelesaian anggaran seperti apa untuk operasional, dan juga kami melibatkan personel tidak sedikit kalau di empat titik penyekatan, dan sehari paling tidak dua kali untuk penjagaan itu," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network