Penyekatan kendaraan di masa PPKM Darurat di simpang empat Druwo (Jalan Lingkar Selatan Jalan Parangtritis) Kabupaten Bantul, DIY. (Foto : Antara)

Aris mengatakan, rencana penyekatan itu disiapkan sebagai antisipasi kalau sudah ada pelonggaran dari pemerintah pusat berkaitan dengan mobilitas pelaku perjalanan atau wisatawan, mengingat penyebaran Covid-19 masih bisa terjadi.

"Jadi petunjuk dalam melakukan penyekatan itu kami harus ngecek, apakah sudah vaksin, bagaimana hasil swab, kemudian menjaga jarak apabila di bus, dan kalau tidak pakai itu kami putar balikkan. Jadi tergantung dengan beberapa OPD, tidak dishub semua," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network