YOGYAKARTA, iNews.id- PPKM telah resmi dicabut, namun Disdikpora DIY meminta SMA/SMK tetap mewajibkan siswa dan tenaga pendidik menggunakan masker di lingkungan sekolah. Disdikpora menilai memakai masker serta budaya mencuci tangan penting dipertahankan untuk menjaga kesehatan peserta didik.
"Pemakaian masker tetap. Sekarang kan kerumunan yang diperbolehkan tapi kalau pencegahan dengan masker di sekolah masih," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman di Yogyakarta, Kamis (5/1/2023).
Suhirman menilai memakai masker dan budaya cuci tangan sangat baik untuk menjaga kesehatan siswa. Namun untuk aturan jaga jarak serta pengukuran suhu tubuh saat memasuki lingkungan sekolah, bisa ditiadakan.
Suhirman menilai Satgas pencegahan Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing SMA/SMK di DIY juga tidak perlu tergesa-gesa dibubarkan mengingat status pandemi belum berakhir.
"Guru konseling bersama siswa yang tergabung dalam Satgas Covid-19 di sekolah, tetap bertugas mengingatkan pentingnya prokes," katanya.
"Secara mutlak kan status pandemi belum beralih ke endemi meski PPKM berakhir sehingga kewaspadaan tetap perlu meski secara psikologis tidak ada lagi kepanikan," ucap dia.
Suhirman menyebut, selain mempertahankan prokes, Disdikpora DIY bersama Dinkes DIY akan menggalakkan percepatan vaksinasi penguat (booster) bagi pelajar karena hingga kini cakupannya masih rendah. "Booster belum maksimal. Persentasenya antara 25 sampai 30 persen," ujarnya.
Terpisah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Agus Priyanto menyebutkan hingga 5 Januari 2023, cakupan vaksinasi penguat untuk sasaran remaja di DIY masih mencapai 34.226 orang. Jumlah ini baru 10,98 persen dari total sasaran 311.596 orang.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait