LVaksinasi massal dosis II di halaman Hotel Royal Ambarukmo, Depok, Sleman, Senin (25/10/2021). Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan Prokes Covid-19 meski PPKM level 3 batal dilaksanakan. (Foto : Ist)

Kustini mengatakan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut. Namun Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Natal dan tahun baru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.

"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," katanya.

Dia juga mrminta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu ke Sleman. Jika memang tidak darurat. "Kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network