Pada 2021, banyak pekerja migran Indonesia yang dikirim ke Taiwan yang menjadi korban TPPO. Jumlahnya mencapai 100 orang. Untuk itulah dinas menggandeng Polres Kulonprogo terutama dalam pencegahan TPPO dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penjabat Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana mengingatkan masyarakat yang akan ke luar negeri untuk melengkapi dengan dokumen administrasi yang legal. Ini penting agar mereka tidak menjadi korban kejahatan imigran.
“Warga Indonesia yang bekerja di luar negeri rentan menjadi korban pelacuran di bawah umur, bekerja tanpa dibayar, disiksa, bahkan dibunuh,” kata Tri.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait