JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada para awak kapal selam KRI Nanggala-402. Selain itu juga diberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena.
“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian serta pengorbananan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” katanya, Senin (26/4/2021).
Presiden mengatakan, pemerintah juga menjamin pendidikan anak-anak dari awak kapal selam KRI Nanggala-402. Mereka akan dijamin pendidikan hingga jenjang strata 1 (S1)
“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra/putri dari keluarga prajurit KRI nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait