Ilustrasi pencuri uang infak terekam CCTV. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.idAksi pencurian uang kotak infak di masjid kawasan Wirokerten, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, digagalkan warga, Senin (1/12/2025) malam. Pelaku berinisial NH ditangkap saat sedang menghitung uang hasil curian tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Banguntapan Bantul, AKP Wahyu Aji Wibowo menjelaskan, kejadian ini pertama kali diketahui seorang warga yang melihat rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria masuk masjid yang sepi dan menuju kotak infak.

Warga yang curiga segera memberitahu pengurus RT, namun setibanya di masjid, pelaku sudah melarikan diri.

"Karena merasa penasaran, pengurus RT dan warga melakukan pencarian dan berhasil menemukan seorang pria yang diduga ada dalam video tersebut tengah menghitung uang curian, tak jauh dari lokasi masjid," ujar AKP Wahyu Aji Wibowo, Selasa (2/12/2025).

Pelaku NH kemudian diamankan dan diinterogasi di rumah pengurus kampung. Setelah ditunjukkan bukti rekaman kamera pengawas, pria tersebut akhirnya mengaku telah mengambil sejumlah uang dari kotak infak masjid tersebut.

Polisi mengungkap bahwa modus yang dilakukan pelaku tergolong licik yakni, menggunakan dua batang lidi yang diberi selotip bolak-balik. “Lidi dimasukkan ke dalam lubang kotak infak. Uang akan lengket pada selotip dan ditarik keluar,” kata kapolsek.

Dari aksinya di Masjid Al-Ikhlas tersebut, pelaku NH hanya berhasil mengambil uang sejumlah Rp68.000 dalam bentuk pecahan seribu hingga dua puluh ribu rupiah.

Hasil pemeriksaan di Polsek Banguntapan Bantul mengungkapkan bahwa pelaku NH mengakui sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, termasuk di masjid-masjid di wilayah Kota Solo atau Sukoharjo hingga ke Bantul.

Saat ini, tersangka NH mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak infak, sejumlah uang, dan rekaman CCTV masjid.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network