YOGYAKARTA, iNews.id - ALA (26) warga Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta kembali terjerat masalah hukum. Residivis ini tertangkap mencuri uang infak di Masjid Mujahidin yang ada di kampungnya.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan menyebutkan, aksi pencurian uang ini terjadi Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 05.10 WIB atau selepas Sholat subuh. Pria ini bermaksud membawa kotak infak masjid yang ukurannya cukup besar ke rumahnya.
Dia membawa kotak ini sejauh 1 kilometer dengan berjalan kaki. Pelaku selanjutnya merusak kotak ini pada bagian bawah menggunakan tatah kayu. Setelah mengambil uang, kotak itu dibuang di gorong-gorong dekat rumahnya.
"Katanya isi kotak infak itu hanya Rp70.000," kata dia, Senin (18/9/2023).
Awalnya takmir tidak menyadari jika kotak infak masjid hilang dibawa kabur pencuri. Hingga akhirnya ada warga yang melapor menemukan kotak infak masjid tersebut di dalam gorong-gorong.
Takmir masjid bersama polisi akhirnya memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itulah terlihat ALA mengambil kotak infak sendiri. Tersangka akhirnya ditangkap warga dan polisi saat pelaku datang ke masjid untuk Sholat Jumat.
"Pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Umbulharjo," terang dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait