Seorang pria paruh baya berinisial ASP atau RBJ (54), warga Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta ditangkap setelah menusuk temannya menggunakan tombak. (Foto: Budi Utomo).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku pulang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Pelaku yang emosi kemudian mengambil tombak dan mendatangi rumah korban.

Pelaku tiba-tiba menusuk paha kanan korban hingga luka robek parah dan mendapatkan enam jahitan. Aksi pelaku berhasil dihentikan oleh warga.

"Ditusukkan sekali pada paha kanan dan mengalami putus uratnya," ucapnya.

Pelaku diketahui memiliki riwayat kasus serupa, bahkan telah empat kali ditahan karena penganiayaan. Selain itu, polisi juga menemukan dua pedang dan tombak di rumah tersangka, yang menurut istrinya digunakan untuk membelah kelapa.

Tersangka mengaku tidak sadar saat menusuk korban dengan alasan kondisi mabuk dan riwayat gegar otak. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network