Ilustrasi penangkapan pria merekam tetangga mandi di Kulonprogo. (Foto: Ist)

“Kami masih memeriksa pelaku secara intensif,” ujarnya.

Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal karena tinggal bertetangga. Keluarga korban juga disebut kerap meminta bantuan pelaku untuk membersihkan kebun.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network