GUNUNGKIDUL, iNews.id - DA (45) pria di Kapanewon Semanu Gunungkidul tega memperkosa anak tirinya MA (16) hingga hamil tiga bulan. Peristiwa ini terungkap setelah, korban dibawa ibunya ke bidan setelah mengeluh sakit perut.
Bagai disambar petir, ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan MA tengah hamil dan sudah tiga bulan. Saat ditanya, MA masih bungkam siapa yang menghamilinya.
Namun, setelah ditanya terus menerus, akhirnya MA buka suara. MA mengaku bahwa janin yang ada di dalam rahimnya adalah perbuatan ayah tirinya, yang tak lain suami ibu kandungnya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, kasus tersebut masih ditangani Polsek Semanu.
Beberapa saksi masih diperiksa atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. “Memang informasinya pencabulan dan masih diselidiki oleh Polsek Semanu,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Dari informasi yang diperoleh, MA memiliki keluarga baru setelah ibunya menikah lagi dua tahun silam.
Selama ini, tidak ada gejolak di rumah tangga tersebut. Namun dengan kasus yang mengagetkan ini, warga meminta pelaku diadili karena dianggap merusak masa depan anak yang semestinya mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Kasus ini juga dianggap mencoreng kampung di Semanu. “Kasus masih ditangani, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” kata Suryanto.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait