Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Tim Inafis Polres Bantul dan tenaga medis Puskesmas Pajangan. Dari pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah tewas lebih dari dua jam sebelum ditemukan.
Laporan penemuan korban diterima polisi pukul 23.20 WIB. Personel Polsek Pajangan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Pada Minggu malam sekitar pukul 23.25 WIB, personel Polsek Pajangan mendatangi TKP penemuan orang meninggal dunia di Dusun Pringgading, Guwosari, Pajangan," kata Rita, Senin (24/8/2026).
Anak korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Bantul pada Senin (24/8/2026). Polisi hingga kini masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk merangkai aktivitas korban sebelum meninggal dunia.
"Anak korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Bantul pada Senin (24/8/2026). Saat ini proses penyelidikan masih berjalan," ucapnya.
Polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kematian tersebut. Penyidik masih berupaya mengungkap hubungan antara aktivitas korban sebelum ditemukan dengan kondisi tubuhnya saat ditemukan tewas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait