"Selain itu, untuk mendorong, mendukung capaian kinerja kelurahan, Pemkab Bantul juga telah memfasilitasi sebuah anggaran yang diperuntukkan bagi pedukuhan se Bantul yang diberi nama Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan," ujarnya.
Pedukuhan seluruh Bantul telah dialokasikan untuk pengelolaan sampah, penanganan sunting, penanganan atau eliminasi kematian ibu dan bayi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp50 juta per pedukuhan.
Dana yang digelontorkan Pemkab Bantul untuk pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan itu mencapai Rp46,5 miliar per tahun. Dana tersebut diberikan kepada seluruh pedukuhan yang berjumlah 933 pedukuhan se-Bantul.
"Program ini juga untuk mendorong kinerja kelurahan di pedukuhan. Kita berharap bahwa reformasi kelurahan yang digagas dan ditetapkan Gubernur DIY bisa didukung di level paling bawah mulai kabupaten dan kelurahan," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait