Kadisops Lanud Adisujtipo Kol Pnb Sri Raharajo (kanan) menunjukkan layang-layang yang diamankan di kawasan Bandar. (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)

KULONPROGO, iNews.id – PT Angkasa Pura I telah membentuk satgas khusus untuk mengamankan jalur penerbangan dari gangguan layang-layang. Warga yang tertangkap menerbangkan layang-layang akan ditindak tegas dengan sanksi pidana.

“Sebelum insiden kami sudah ada satgas. Tetapi setelah ada kejadian kami akan lebih tegas,” kata General Manager Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama, Senin (26/10/2020).

Satgas ini sudah dibentuk sejak bulan Mei silam, dan terus melakukan penertiban. Sejumlah layang-layang milik warga disita karena diterbangkan di jalur pendaratan pesawat. Tidak sedikit layang-layang ini ditinggal pemiliknya di persawahan dengan diikat pada pohon.

Pandu mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dari Kementerian Perhubungan untuk menangkap siapa pun yang menerbangkan layang-layang di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). Imbauan kepada warga untuk tidak menerbangkan layang-layang juga sudah disampaikan kepada bupati agar diteruskan kepada masyarakat.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network