Sejumlah warga penolak bandara di Temon, Kulonprogo masih bertahan di bekas puing-puing rumahnya yang dirobohkan, Kamis (19/7/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - PT Angkasa Pura (AP) I Yogyakarta menyiapkan 20 rumah kontrakan di sekitar lokasi proyek pembangunan bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo.

Puluhan rumah kontrakan itu diperuntukkan bagi warga yang tergusur proyek bandara NYIA. Total ada 24 rumah milik warga penolak pembangunan bandara baru yang dirobohkan PT AP I. “Kita sudah siapkan 20 rumah kontrakan bagi mereka selama tiga bulan," tandas Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama, Kamis (19/7/2018).

Pembongkaran puluhan bangunan rumah warga yang dilakukan PT AP I Yogyakarta mendapat pengamanan ketat dari tim gabungan terdiri atas TNI/Polri dan Satpol PP Pemkab Kulonprogo, serta 80 relawan yang membantu mengemasi barang-barang milik warga. 

PT AP I juga menyiapkan belasan armada truk untuk mengangkut barang-barang milik warga dan ternak, serta bus. Agus mengakui tidak semua warga bersedia menempati rumah yang telah disiapkan. Sebab ada yang memilih untuk tinggal bersama keluarga mereka di luar Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara. Sehingga barang-barang yang diamankan dibawa ke alamat dimaksud.

Project Manager Proyek Pembangunan Bandara NYIA, R Sujiastono mengatakan, pengosongan lahan dilakukan di 33 rumah yang dihuni 36 kepala keluarga (KK). Dasar pengosongan atas putusan hakim di pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, kata dia, PT AP I sudah memberikan teguran sampai imbauan. Kenyataanya sampai dengan tujuh bulan warga tetap bertahan, meski lahan yang ditempati sudah beralih kepemilikan menjadi tanah negara dalam hal ini PT AP I. Warga juga sudha diberikan uang kompensasi yang dititipkan di Pengadilan (Konsinyasi). "Kita tidak semena-mena, kita sudah ada teguran dan imbauan," ucapnya.

PT AP I sebenarnya sudah memberikan waktu yang cukup lama kepada warga untuk pindah dan mampu menyelesaikan pembangunan. Namun wrga tetap bertahan dan harus dilakukan tindak tegas seperti penggusuran. "Yang kita robohkan adalah (rumah) yang benar-benar kosong," ujarnya. 

PT AP I juga siap membantu warga dalam pencairan dana kompensasi. Warga bisa datang ke kantor help Desk yang ada di eks Puskesms Temon II tanpa adanya pungutan. Mereka bisa mencairkan dengan bukti diri dan sertifikat lahan yang dimiliki. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network