Para pelaku kemudian diamankan di Polres Gunungkidul untuk dilakukan pembinaan. Orang tua juga dipanggil dan diminta untuk mengawasi kegiatan anak anak mereka agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan.
Motif dari mereka melakukan hal itu, hanya sebatas ikut tren perang sarung yang saat ini sedang marak di berbagai daerah. Mereka mengaku janjian atau tantang tantangan dengan kelompok lain lewat media sosial atau chat WA.
Waka Polres menambahkan, dari sarung sarung yang diamankan yang ujungnya diikat berbentuk bundar, sampai saat ini tidak ditemukan ujungnya berisi batu atau senjata tajam yang lainnya.
"Jika sarung ujungnya diikat batu atau sajam tentunya akan fatal bila mengenai seseorang, sampai saat ini kami belum menemukan hal itu, patroli pencegahan ini adalah sebagai bentuk antisipasi agar tren ini tidak berkembang menjadi suatu kegiatan yang berbahaya," imbuhnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait