Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY menyoroti SMP N 1 Berbah karena belum ramah difabel. (Foto : MPI/Erfen Erlin)

Menurut Rifqi, sekolah perlu menyediakan akses ramah ABK, karena mereka punya hak sama untuk dilayani dalam pendidikan, sama seperti anak lainnya yang non difabel. Sehingga siswa ABK bisa mandiri tak terlalu bergantung pada bantuan orang lain. 

Waka Sarana Prasarana SMP N 1 Berbah Joko Triyono membenarkan bahwa ini kali pertama sekolah menerima siswa ABK fisik. Sebelumnya mereka pernah menerima ABK, namun kategori difabel intelektual.  

"Sekolah sudah berkomunikasi dan menanyakan beberapa poin kepada orang tua yang bersangkutan," kata dia.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network