Sementara itu Yagus dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan buku karyanya ini. Antara lain soal fakta-fakta di lapangan yang sering terjadi dan perlu diperbaiki. Dia mencontohkan adanya sertifikat dobel atau pengadaan tanah yang justru menimbulkan masalah hukum.
Mantan kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN ini juga membahas tentang dokumen pengadaan tanah yang berpotensi tindak pidana. "Ini terjadi karena persiapannya tak maksimal. Perlu lebih hati-hati lagi terjadap status objek tanah,” ujarnya.
Rakernas dan Reuni Akbar KAPTI Agraria berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (26/2/2023). pada Pada hari kedua Sabtu (25/2/2023) besok akan digelar apel akbar yang dihadiri Menteri ART/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto SIP dilanjutkan pengukuhan alumni Resimen STPN.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan dengan pameran kreasi dan inovasi teknologi Creation Expo 2023 dan pameran produk UMKM dan gathering 39 angkatan STPN.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait