ratusan honorer di Kulonprogo minta diangkat jadi ASN tanpa tes. (fotoL iNews.id/Kuntadi)

Terkait dengan keinginan menjadi ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Kulonprogo sendiri sudah mendiring Kementerian PAN dan RB untuk melakukan pengangkatan formasi tendik seperti guru melalui P3K.  

“Pengangkatan ini merupakan kewenangan pusat, kami akan sampaikan tuntutan ini ke pusat. Pemkab Kulonprogo juga mengapresiasi kiprah para tenaga honorer ini,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network