Pemerintah berhasil memulangkan warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di India. (Foto : Ist)

Anggota Jamaah tabligh tersebut kemudian dianggap melanggar aturan pembatasan dan dijatuhi hukuman, umumnya denda. Sebagian dari mereka dinyatakan positif Covid-19.

Pemulangan seluruh anggota Jamaah Tabligh ini merupakan hasil koordinasi antara perwakilan-perwakilan RI di India, khususnya KBRI yang tergabung dalam Satgas Covid-19 New Delhi.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network