Saat ini jumlah warga binaan sebanyak 74 orang dari kapasitas 73 orang. Sebanyak 35 orang di antaranya merupakan warga binaan dalam kasus pelanggaran UU Kesehatan.
“Hampir 50 persen warga binaan di sini berkaitan dengan peredaran pil koplo dan pil sapi, makanya daftar nomor telepon kami sita untuk mengantisipasi peredaran yang dikendalikan di dalam lapas,” katanya.
Sebelumnya juga dilakukan simulasi penanganan kebakaran dan gempa. Petugas lapas juga menjalani tes urine secara acak, untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait