Pemkab Sleman, Minggu (31/10/2021) besok akan menggelar pemilihan lurah (pilurah) di 33 kalurahan secara e-voting. (Foto : Komifo.go.id)

Apalagi ada  potensi praktik korupsi di tingkat kalurahan, khususnya penggunaan dana desa dengan modus membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) di atas harga pasar dan perizinan bangunan komersial tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Selain itu tidak sedikit lurah atau kepala desa yang masuk bui karena korupsi. “Untuk itu masyarakat di tingkat kalurahan perlu secara aktif mengawal Lurah yang terpilih,” ujarnya.

Penolakan politik uang dengan tegas dan bentuk iming-iming lainnya baik dari calon lurah maupun tim sukses dari manapun  juga sebagai edukasi kepada pemilih yang cerdas dan berintegritas.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network