Apalagi ada potensi praktik korupsi di tingkat kalurahan, khususnya penggunaan dana desa dengan modus membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) di atas harga pasar dan perizinan bangunan komersial tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Selain itu tidak sedikit lurah atau kepala desa yang masuk bui karena korupsi. “Untuk itu masyarakat di tingkat kalurahan perlu secara aktif mengawal Lurah yang terpilih,” ujarnya.
Penolakan politik uang dengan tegas dan bentuk iming-iming lainnya baik dari calon lurah maupun tim sukses dari manapun juga sebagai edukasi kepada pemilih yang cerdas dan berintegritas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait