Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan, lokasi kantong parkir ini biasanya dipakai untuk parkir bus. Namun pada malam tahun baru biasanya didominasi kendaraan pribadi, sehingga nantinya bisa mengakses tempat khusus parkir.
“TKP ini diizinkan untuk digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor," katanya.
Selain tempat khusus parkir, optimalisasi parkir juga akan dilakukan untuk parkir tepi jalan umum dengan tarif sesuai aturan yang berlaku.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menyiagakan petugas untuk mengatur kepadatan lalu lintas. Mereka akan ditempatkan di Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, dan Tugu Yogyakarta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait