Kasi Pendaftaran dan Kelengkapan KPPD Kulonprogo Anik Kusumawati mengatakan, layanan yang diberikan di lokasi razia ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan. Pelanggar bisa membayar pajak di lokasi asalkan kendaraan yang ada sesuai dengan KTP pemiliknya.
“Di sini bisa langsung pajak tahunan. Kami berikan kemudahan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait