Sejumlah pengendara terjaring razia lalu lintas yang dilaksanakan Polres Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Kasi Pendaftaran dan Kelengkapan KPPD Kulonprogo Anik Kusumawati mengatakan, layanan yang diberikan di lokasi razia ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan. Pelanggar bisa membayar pajak di lokasi asalkan kendaraan yang ada sesuai dengan KTP pemiliknya. 

“Di sini bisa langsung pajak tahunan. Kami berikan kemudahan,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network