Miras-miras ilegal banyak ditemukan di Sarkem.(Foto: HO/Polsek Gedongtengen)

Timbul mengatakan Operasi Pekat Lodaya 2022 di bulan Ramadan merupakan komitmen polisi dalam memberantas peredaran. Harapannya dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadan. 

"Mengkonsumsi miras bisa memicu pelanggaran atau tindak pidana lainnya sehingga bisa mengganggu kondusifitas Kamtibmas di lingkungan masyarakat," ujarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network