KLATEN, iNews.id - Petugas gabungan di Kabupaten Klaten menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran pengamen, gelandangan dan orang telantar (PGOT), Kamis (13/10/2022). Razia diwarnai kejar-kejaran dan ada badut pengamen yang lari masuk di permukiman penduduk.
Razia ini dilaksanakan petugas gabungan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial. Petugas terpaksa mengejar seorang badut pengamen yang berusaha melarikan diri di Jalan Yogya-Solo, tepatnya di traffic light SGM Prambanan, Klaten.
Karena banyaknya petugas yang mengejar, badut pengamen ini akhirnya tertangkap setelah lari ke perkampungan. Ia lalu digelandang ke mobil petugas.
“Razia sebagai penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2022 dan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Keindahan Ketertiban dan Kebersihan (K3) serta Pelacuran dengan sasaran pengamen, gelandangan, orang terlantar,” kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, Kamis (13/10/2022).
Razia juga menyasar sejumlah hotel kelas melati di wilayah Klaten. Hasilnya, ditemukan satu pasangan tak resmi yang sedang ngamar. Mereka pun langsung diamankan untuk dilakukan pembinaan.
“Rencananya, kegiatan ini akan terus berkelanjutan untuk menjaga keamanan di Kabupaten Klaten,” ujarnya.
Sementara bagi yang terjaring razia, selanjutkan dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait