petugas menunjukkan barang bukti miras yang disita dari sebuah mobil boks. (Foto: iNews.id)

Razia penyekatan ini mulai dilaksanakan mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei mendatang. Setiap harinya ada ratusan kendaraan yang terjaring. Sedangkan dari luar kota yang tidak bisa menunjukkan surat-surat diminta untuk putar balik.  

Dalam pemeriksaan ini petugas juga memriksa dokumen Covid-19 seperti hasil tes antigen ataupun GeNose. Ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.    


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network