Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, upaya razia ini merupakan tindaklanjut dari perintah dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Salah satunya untuk memutus peredaran gelap narkoba dari dalam rutan maupun lapas yang juga sudah digalakkan di seluruh Indonesia.
“Razia ini juga dilaksanakan di dalam rutan dan lapas yang ada di DIY,” katanya.
Gusti Ayu mengatakan, razia ini menjadi wujud keseriusan terhadap perintah dari atasan. Harapannya razia ini akan dilaksanakan secara rutin satu atau dua bulan sekali.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait