YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY diminta segera menggunakan dana keistimewaan (Danais) untuk pennganan Covid-19. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mendorong pemerintah daerah segera mempercepat "refocusing" atau perubahan alokasi danais untuk penanganan pandemi.
Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana mendorong Pemerintah DIY mempercepat "refocusing" atau perubahan alokasi dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19 di provinsi ini.
"Kami minta agar segera dilakukan 'refocusing' atau perubahan alokasi dana keistimewaan karena semua regulasinya sudah lengkap," kata Huda Tri Yudiana melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (26/7).
Menurut Huda, realokasi danais semestinya bisa dipercepat mengingat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/202 sudah terbit. Peraturan itu menyebutkan bahwa danais bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.
Perubahan anggaran itu, menurut dia, sangat mudah karena tinggal dilaporkan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
"Mestinya sekarang pemda gerak cepat untuk alokasi anggaran tersebut karena potensi danais cukup besar," katanya.
Bantuan yang bersumber dari danais, menurut dia, bisa disalurkan melalui kelurahan sehingga prosesnya diharapkan lebih cepat.
"Kecepatan dan ketepatan saat ini sangat penting. Salah satu cara tercepat adalah melalui kalurahan," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait