Tersangka melakukan penganiayaan dalam reka ulang yang dilaksanakan di Polres Kebumen. (foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Polres Kebumen menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AG (38) terhadap istrinya MH (33) hingga tewas, Rabu (14/2/2023). Tersangka memeragakan 19 adegan dalam reka ulang yang dilaksanakan di Mapolres Kebumen. 

Dalam rekonstruksi ini, tersangka didampingi penasihat hukumnya M Fandi Yusuf. Sedangkan Jaksa penuntut Umum diwakili Muhammad Albar. 

“Total ada 19 adegan yang diperagakan tersangka saat melakukan kekerasan,” kata Kapolsek Sruweng AKP Mardi, Rabu (15/2/20230. 

Rekonstruksi ini sengaja dilaksanakan di dalam Mapolres dengan alasan untuk menjaga keamanan. Sebab kasus KDRT banyak menarik perhatian publik, karena dilakukan suami terhadap istrinya hingga tewas.  

Adegan diawali saat korban dan tersangka melakukan hubungan suami istri di ruang tengah. Korban kemudian mengucapkan kata-kat yang membuat tersangka tersinggung, sehingga mengambil pisau di dapur untuk menganiaya korban. 

“Tersangka memeragakan secara detail, bahkan pisau yang dipakai sampai patah,” katanya. 

Adegan selanjutnya, tersangka kembali ke dapur untuk mengambil dua bilah golok dan kembali menganiaya korban. Tersangka juga melukai diri dengan mengayunkan golok yang dibawa ke kepalanya.

Setelah istrinya tidak bergerak, tersangka pergi dengan melompat jendela menuju ke rumah saudaranya. Melihat tersangka bersimbah darah, saudaranya SP sempat menanyakan apa yang terjadi dan dijawab tersangka baru saja memukul istrinya.

Saksi SP kemudian mengajak AT (ibu tersangka) untuk mengecek ke rumah korban. Saat itulah korban tergeletak dan saksi berteriak minta tolong. 

Penasehat hukum tersangka Fandi Yusuf, mengatakan, rekontruksi yang digelar sudah sesuai prosedur dan membuat terang jika pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang KDRT. 

“Kami akan mendapingi ke persidangan dan tersangka akan mendapatkan hak dan kewajibannya,” katanya. 

Kasus KDRT di Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, terjadi pada 26 Januari 2023. Korban tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya. Sedangkan pelaku sempat berusaha bunuh diri. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network