SLEMAN, iNews.id- Seorang penjaga kos putri di Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi. Pria berinisial NS (49 tahun) itu ditangkap setelah aksinya terungkap secara diam-diam mengintip dan merekam mahasiswi yang mengenakan pakaian dalam.
Aksi mesum itu dilakukan telah berulang kali dengan korban berbeda-beda. Modus pelaku dengan berpura-pura membersihkan kompleks kos dan menyiram tanaman.
"Modus pura-pura membersihkan di sekitar kos-kosan atau akamr dari korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait